KlikSiber.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025 telah memasuki tahun pertamanya dengan berbagai dinamika menarik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebagai program prioritas nasional dengan anggaran mencapai Rp171 triliun, MBG tidak hanya menjadi solusi stunting, tetapi juga katalis penggerak ekonomi kerakyatan yang melibatkan jutaan UMKM, petani, nelayan, dan sektor perbankan. Namun, di balik pencapaian gemilang dalam menurunkan stunting dari 21,5% menjadi 19,8% dan menciptakan 290.000 lapangan kerja baru, kita tidak boleh menutup mata terhadap berbagai tantangan serius yang mengintai.

Memasuki tahun 2026, momentum evaluasi dan konsolidasi menjadi krusial untuk memastikan program ini berkelanjutan dan memberikan dampak maksimal bagi generasi emas Indonesia.

Pencapaian MBG dalam tahun pertama patut diapresiasi secara objektif. Program yang menjangkau 30 juta penerima di 10.012 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ini berhasil meningkatkan kehadiran siswa hingga 12% dan konsentrasi belajar 15%, indikator penting bagi kualitas pendidikan. Penurunan prevalensi anemia sebesar 5,4% dan apresiasi PBB sebagai model efektif menjadi bukti bahwa desain program ini memiliki fondasi kuat.

Yang lebih menarik, MBG menciptakan efek berganda pada ekonomi lokal dengan mensirkulasikan Rp8 miliar per desa per tahun, menjadikannya stimulus fiskal yang langsung dirasakan masyarakat.

Dalam konteks ekonomi makro, 80% anggaran program yang disalurkan ke UMKM untuk pengadaan bahan pangan lokal membuka peluang pertumbuhan ekonomi hingga 8% dengan pendampingan memadai.

Sinergi ini menjadi kunci bagaimana program sosial dapat bertransformasi menjadi penggerak ekonomi produktif yang melibatkan 1 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia.

Namun, kejujuran dalam mengevaluasi program ini menuntut kita mengakui berbagai kelemahan mendasar yang berpotensi menggerogoti keberlanjutannya.

Kasus keracunan massal yang menimpa lebih dari 10.000 siswa secara nasional, termasuk 1.333 siswa di Bandung Barat, menjadi alarm keras tentang lemahnya sistem pengawasan dan kontrol kualitas. Makanan basi yang disajikan kepada anak-anak bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikator gagalnya tata kelola di tingkat operasional.

Beban administratif yang ditimpakan kepada guru untuk mengelola alat makan menunjukkan ketidakmatangan desain implementasi yang mengabaikan kapasitas SDM di lapangan. Lebih serius lagi, anggaran besar tanpa sistem kontrol ketat membuka celah korupsi sistemik yang dapat menggerus kepercayaan publik.

Risiko fiskal juga tidak boleh diabaikan, sebab jika tidak dikelola dengan hati-hati, program ini berpotensi mendorong defisit anggaran melampaui batas aman 3% dari PDB, yang pada akhirnya akan mengancam stabilitas ekonomi makro Indonesia.

Keterlibatan UMKM dalam ekosistem MBG seharusnya menjadi kisah sukses tentang keberpihakan pemerintah pada ekonomi rakyat. Data menunjukkan bahwa program ini meningkatkan penjualan dan daya saing UMKM melalui pelatihan serta akses pasar yang pasti dari pemerintah. Namun, tantangan nyata di lapangan tidak sesederhana angka statistik.

Banyak UMKM kesulitan memenuhi standar kuantitas produksi yang diminta, sementara standardisasi kualitas dan keamanan pangan masih menjadi problem sistemik. Tanpa pendampingan intensif dan berkelanjutan, UMKM akan tergilas oleh tuntutan teknis yang melampaui kapasitas mereka.

Sistem pembayaran yang sering terlambat juga mengganggu arus kas UMKM yang umumnya rentan. Padahal, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keberlanjutan partisipasi UMKM sebagai tulang punggung penyedia bahan pangan lokal.

Oleh karena itu, tahun 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas UMKM melalui pelatihan teknis, sertifikasi keamanan pangan, dan jaminan pembayaran tepat waktu agar mereka tidak hanya menjadi objek, tetapi subjek yang berdaya dalam program ini.

Sinergi dengan sektor perbankan, khususnya Bank BUMN Himbara yang menyediakan bridging loans dan pembiayaan, membuka peluang akses modal bagi UMKM dan pengelola dapur MBG. Kepastian pembeli dari pemerintah seharusnya mengurangi risiko kredit dan membuat skema pembiayaan lebih menarik. Namun, perbankan masih mempertanyakan kepastian jangka panjang program ini, sebab tanpa jaminan keberlanjutan, bank akan kesulitan menilai kelayakan kredit.

Kompleksitas birokrasi dalam pengajuan pembiayaan juga menjadi hambatan bagi UMKM kecil yang tidak memiliki sistem administrasi formal. Bank perlu merancang skema pembiayaan khusus yang lebih fleksibel dan sederhana, disesuaikan dengan karakteristik UMKM pangan.

Di sisi lain, pemerintah harus memberikan kepastian regulasi dan komitmen anggaran jangka panjang agar perbankan lebih percaya diri dalam menyalurkan kredit. Tahun 2026 menjadi waktu yang tepat untuk mematangkan skema kemitraan strategis antara BGN, perbankan, dan UMKM melalui perjanjian tripartit yang melindungi kepentingan semua pihak.

Memasuki tahun 2026, pemerintah harus mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi program ini. Pertama, sistem pengawasan kualitas pangan harus diperkuat dengan mekanisme inspeksi mendadak dan sanksi tegas bagi pelanggar standar.

Kedua, digitalisasi sistem manajemen program melalui aplikasi terintegrasi akan meningkatkan transparansi dan mempermudah monitoring real-time. Ketiga, penguatan kapasitas SDM pengelola SPPG melalui pelatihan manajemen dapur, higienitas, dan nutrisi menjadi keharusan untuk mencegah kasus keracunan berulang.

Keempat, desentralisasi anggaran dengan akuntabilitas ketat akan mendekatkan pengambilan keputusan ke masyarakat sekaligus mengurangi birokrasi. Kelima, kampanye edukasi gizi kepada orang tua dan masyarakat akan menciptakan ekosistem pendukung yang memperkuat dampak program.

Keenam, evaluasi berkala berbasis data harus dilakukan setiap kuartal untuk mengidentifikasi masalah dini dan melakukan perbaikan cepat. Tanpa langkah konkret ini, program MBG berisiko menjadi proyek mercusuar yang gagal memberikan manfaat berkelanjutan.

Program Makan Bergizi Gratis adalah ikhtiar besar bangsa ini untuk mempersiapkan generasi emas 2045 yang sehat, cerdas, dan produktif. Sebagai akademisi di bidang ekonomi, saya melihat program ini memiliki potensi luar biasa untuk menciptakan multiplier effect pada perekonomian nasional jika dikelola dengan profesional dan akuntabel.

Namun, tanpa perbaikan fundamental dalam tata kelola, pengawasan, dan komitmen politik jangka panjang, program ini akan menjadi beban fiskal yang kontraproduktif. Tahun 2026 adalah tahun kritis yang akan menentukan apakah MBG menjadi warisan kebijakan yang membanggakan atau sekadar janji kampanye yang kandas di tengah jalan.

Kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, UMKM, perbankan, dan masyarakat sipil menjadi kunci sukses. Mari kita jadikan tahun 2026 sebagai tahun konsolidasi dan penguatan, bukan tahun kehilangan momentum akibat kelalaian dalam eksekusi. Indonesia membutuhkan generasi sehat dan cerdas, dan MBG adalah salah satu jalan untuk mewujudkannya jika kita semua berkomitmen penuh pada keberhasilannya.

 

Oleh: Dr. H. Abid Muhtarom, S.E., S.Pd., M.SE. (Wakil Dewan Pengupah Kabupaten Lamongan/Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Lamongan)