KlikSiber.com – Warga Perumahan Tambora, Kabupaten Lamongan, digemparkan oleh peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Minggu (14/12/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 dan langsung mendapat penanganan cepat dari jajaran Polres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan awal diterima sekitar pukul 03.00 WIB.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam di wilayah Perumahan Tambora,” ungkap IPDA Hamzaid.
Dalam peristiwa itu, korban berinisial A.S. bersama istrinya, D.R.W., mengalami luka-luka. Korban dilaporkan mengalami luka di bagian lidah akibat terkena senjata tajam, serta luka di lengan yang diduga terjadi akibat gigitan dari terduga pelaku saat terjadi perkelahian.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial F juga mengalami luka saat insiden berlangsung. Luka tersebut diduga akibat perlawanan dari korban yang berupaya membela diri.
“Baik korban maupun terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Permata Tambakboyo,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta III Polres Lamongan yang dipimpin oleh IPDA Daniar Vigit R., S.H., segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan korban, serta berkoordinasi dengan piket fungsi dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lamongan.
Selain itu, petugas Reskrim turut mengamankan barang bukti yang berada di TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, kepolisian juga mengerahkan personel dari Polsek Tikung dan piket Patroli Kota (Patko) guna melakukan penjagaan di RS Permata Tambakboyo, tempat korban dan terduga pelaku dirawat.
IPDA Hamzaid menambahkan bahwa hingga kini motif di balik dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Saat ini fokus kami adalah memastikan seluruh pihak mendapatkan penanganan medis yang optimal, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.


