KlikSiber.com – Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi serta keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara, Jumat (10/04/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan konstitusi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Tanah Air.

Dalam prosesi tersebut, Liliek Prisbawono Adi resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026. Pengangkatan ini merupakan usulan dari Mahkamah Agung untuk mengisi posisi penting di Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi negara.

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Liliek menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, serta nilai-nilai kenegarawanan. Ia menilai, peran Hakim Konstitusi sangat krusial dalam memastikan setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan tetap sejalan dengan Undang-Undang Dasar.

“Integritas menjadi fondasi utama dalam setiap keputusan. Kami berkomitmen mengawal konstitusi dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujarnya.

Selain pelantikan Hakim Konstitusi, Presiden Prabowo juga mengukuhkan sembilan anggota Ombudsman RI untuk periode 2026–2031. Hery Susanto dipercaya sebagai Ketua merangkap anggota, didampingi Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

Adapun anggota lainnya yang turut dilantik yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.

Dalam keterangannya kepada media, Hery Susanto menyampaikan bahwa fokus utama Ombudsman RI ke depan adalah melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, mulai dari struktur organisasi hingga dukungan anggaran agar kinerja lembaga semakin optimal.

“Pembenahan internal menjadi prioritas kami, karena dari situlah kualitas pengawasan bisa ditingkatkan,” kata Hery.

Selain itu, Ombudsman juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap program-program prioritas pemerintah. Hery menyoroti masih adanya kesenjangan antara kebijakan yang dirancang dengan implementasi di lapangan yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Menurutnya, Ombudsman akan hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif. Program seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga makan bergizi gratis menjadi fokus pengawasan agar tepat sasaran.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara. Dengan komitmen integritas dari Mahkamah Konstitusi serta pengawasan aktif dari Ombudsman RI, pemerintah optimistis kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia dapat terus meningkat.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara dalam menjalankan fungsi hukum dan pelayanan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.