KlikSiber.com – Tim gabungan TNI-Polri kembali mengungkap praktik penanaman ganja ilegal di wilayah timur Indonesia. Kali ini, ladang ganja ditemukan di kawasan hutan terpencil Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, pada Sabtu (11/4/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sebuah area kebun di tengah hutan. Warga menduga lokasi tersebut digunakan untuk menanam tanaman terlarang jenis ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bersama Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Dipimpin oleh Dansatgas Yonif 751/VJS, Letkol Inf Erwan Harliantoro, tim gabungan menyusuri medan hutan yang cukup berat dan terpencil. Setelah melakukan penyisiran intensif, aparat berhasil menemukan dua titik ladang ganja yang tersembunyi di antara vegetasi lebat.

Di lokasi pertama, petugas menemukan sebanyak 55 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Sementara di lokasi kedua, ditemukan sekitar 80 batang tanaman ganja dengan tinggi mencapai 2 meter yang diduga siap panen. Seluruh tanaman tersebut kemudian dicabut dan diamankan sebagai barang bukti.

“Dari hasil penyisiran, total terdapat 135 batang tanaman ganja yang berhasil kami temukan di dua lokasi berbeda. Semua barang bukti langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Letkol Erwan dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan seorang warga sipil berinisial LU yang berada di sekitar lokasi saat penggerebekan berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa ladang ganja tersebut adalah miliknya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Letkol Erwan menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan kali pertama dilakukan oleh pihaknya. Sebelumnya, pada Oktober 2025, tim gabungan juga menemukan ladang ganja dalam jumlah besar di wilayah yang sama dan langsung memusnahkannya.

Ia menambahkan, operasi pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Papua Pegunungan. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus seperti ini. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat efektif dalam memerangi peredaran narkotika, terutama di wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ilegal.