KlikSiber.com — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengambil peran langsung dalam pengamanan instalasi strategis negara, termasuk seluruh kilang dan terminal Pertamina.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kebijakan ini diputuskan untuk menjaga keberlanjutan industri strategis yang dinilai memiliki kaitan erat dengan kedaulatan dan kepentingan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).

“Langkah ini semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah, melindungi kepentingan nasional, serta memastikan industri strategis tetap aman. Kilang dan terminal Pertamina adalah aset vital yang tidak terpisahkan dari gelar kekuatan pertahanan negara,” tegas Sjafrie.

Ada Dasar Hukum: TNI Bertugas dalam Skema OMSP

Sjafrie menegaskan bahwa penugasan TNI dalam mengamankan aset-aset milik BUMN energi telah memiliki dasar hukum yang kuat. Tugas tersebut masuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam revisi Undang-Undang TNI.

“Tugas pengamanan instalasi strategis, terutama yang dimiliki Pertamina, merupakan bagian dari OMSP dan telah tercantum jelas dalam revisi Undang-Undang TNI,” ujarnya.

Dengan landasan tersebut, pemerintah memastikan keterlibatan TNI bukan hanya respons situasional, melainkan bagian dari kebijakan pertahanan nasional jangka panjang.

Dukungan BAIS untuk Deteksi Ancaman Dini

Selain pengerahan pasukan darat, pengamanan kilang Pertamina juga akan diperkuat oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Peran BAIS diperlukan untuk mendeteksi potensi ancaman yang dapat mengganggu kelancaran operasional aset energi strategis.

“BAIS akan memantau semua potensi ancaman sehingga langkah pengamanan fisik bisa disiapkan lebih cepat dan lebih tepat,” kata Sjafrie.

Berlaku Mulai Desember

Penugasan TNI ini akan mulai diimplementasikan pada Desember 2025, dengan fokus pengamanan di seluruh kilang dan terminal Pertamina di Indonesia. Pasukan TNI AD akan ditempatkan secara bertahap, disertai peningkatan sistem intelijen strategis dari BAIS.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memastikan operasional aset vital negara tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman.