KlikSiber.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, menyatakan dukungan penuh terhadap terobosan Kementerian Hukum (Kemenkum) yang meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan secara serentak di Provinsi Sulawesi Tengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai langkah strategis memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba berbasis masyarakat, Rabu (4/2/2026).

Peresmian Posbankum dan deklarasi Desa Bersinar ini menjadi simbol komitmen negara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, sekaligus memperkokoh ketahanan sosial dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Desa diposisikan sebagai garda terdepan dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, di antaranya Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, serta Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, melainkan harus diimbangi dengan pendekatan pencegahan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Kehadiran Pos Bantuan Hukum hingga ke tingkat desa dinilai sebagai langkah maju dalam memberikan pendampingan hukum dan edukasi, khususnya terkait permasalahan narkotika.

“Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan deklarasi Desa Bersinar ini merupakan wujud nyata sinergi negara dalam membangun keadilan dan ketahanan masyarakat dari unit terkecil, yakni desa,” ujar Suyudi Ario Seto.

Ia juga menekankan bahwa Posbankum diharapkan mampu menjadi sarana perlindungan bagi korban penyalahgunaan narkoba agar mendapatkan perlakuan hukum yang adil serta akses terhadap layanan rehabilitasi. Menurutnya, pendekatan yang humanis dan berkeadilan menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

“Hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa merupakan terobosan yang sangat kami nantikan. Ini dapat menjadi ruang keadilan bagi korban penyalahguna narkoba, agar tidak semata-mata dipandang sebagai pelaku kejahatan,” tambahnya.

Sementara itu, deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah menjadi bagian dari strategi nasional BNN dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Program ini mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam menciptakan desa yang tangguh terhadap ancaman narkoba.

Para pemangku kepentingan yang hadir menyatakan komitmen untuk mendukung implementasi Posbankum dan Desa Bersinar secara berkelanjutan. Diharapkan, model kolaborasi ini dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan berorientasi pada kemanusiaan.