KlikSiber.com – Rencana Pemerintah untuk membatasi operasional truk sumbu tiga selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 menuai kritik tajam dari parlemen.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendesak evaluasi segera terhadap kebijakan tersebut, khawatir akan dampaknya pada kelancaran logistik nasional dan percepatan pembangunan di penghujung tahun.

Menurut BHS, pembatasan truk sumbu tiga justru dapat menghambat distribusi barang yang sangat vital, terutama saat berbagai proyek strategis nasional sedang dikebut penyelesaiannya.

“Periode akhir tahun memerlukan percepatan pembangunan. Ini berarti arus logistik harus tetap lancar. Pemerintah berwenang mengatur lalu lintas, tetapi tidak boleh mengorbankan kepentingan distribusi,” tegas BHS di Surabaya, Minggu (23/11/2025).

Solusi Alternatif: Pemisahan Jalur Logistik dan Jalur Mudik

Daripada membatasi pergerakan armada logistik, politisi yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini menawarkan solusi yang dinilai lebih cerdas dan efektif: pengaturan jalur distribusi.

BHS mengusulkan adanya pemisahan tegas antara jalur untuk logistik dan jalur untuk kendaraan pribadi/angkutan umum selama masa Nataru 2026.

Jalur Logistik: Truk-truk barang, khususnya truk sumbu tiga, diusulkan dialihkan melalui Jalur Utara (Pantura).

Jalur Mudik/Pribadi: Kendaraan pribadi dan angkutan umum diarahkan ke jalur tengah, jalur selatan, atau optimalisasi penggunaan jalan tol.

Alumnus ITS ini menekankan bahwa Pantura adalah koridor utama yang terhubung langsung dengan kawasan industri dan pelabuhan-pelabuhan besar, menjadikannya pilihan paling efisien untuk menopang pasar ekspor dan distribusi domestik.

Peringatan Keras BHS: Risiko Inflasi dan Biaya Logistik Tinggi

BHS juga memberikan peringatan terkait potensi dampak ekonomi yang ditimbulkan jika pembatasan truk tetap dilakukan.

Kenaikan Biaya Logistik: Penundaan pengiriman akan memicu antrean di pelabuhan, menyebabkan denda demurrage (denda keterlambatan bongkar muat), dan membuat biaya logistik Indonesia kian tidak kompetitif.

Ancaman Inflasi: Terhambatnya distribusi barang dapat memicu kelangkaan di pasar.

“Jika distribusi barang tersendat, kelangkaan bisa terjadi dan harga akan naik. Ini dapat memicu inflasi yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Dukungan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dalam konteks target pertumbuhan ekonomi yang ambisius (6–8 persen) sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Purbaya, kelancaran rantai pasok dan logistik disebut BHS sebagai faktor kunci yang tidak bisa ditawar.

Kebijakan transportasi Nataru, menurutnya, harus sejalan dengan kepentingan nasional, bukan hanya fokus pada kelancaran perjalanan masyarakat semata.

“Pengaturan jalur adalah solusi paling efektif agar mobilitas masyarakat tetap lancar tanpa mengorbankan kepentingan logistik nasional sebagai penggerak utama ekonomi,” tutup BHS.