KlikSiber.com, JAKARTA — Perubahan teknologi ponsel yang berlangsung cepat membawa konsekuensi terhadap kemampuan yang harus dimiliki para teknisi. Keahlian memperbaiki perangkat secara umum dinilai tidak lagi cukup karena industri membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan yang lebih spesifik, presisi, terukur, dan dapat dibuktikan melalui sertifikasi.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dalam pengembangan profesi teknisi ponsel. Teknisi perlu terus memperbarui keterampilannya agar dapat mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja.
Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition yang diselenggarakan Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Afriansyah, kebutuhan keterampilan teknisi mengalami perubahan seiring semakin kompleksnya teknologi yang digunakan pada perangkat telepon seluler. Jika sebelumnya pekerjaan lebih banyak bertumpu pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum, kini dibutuhkan kemampuan teknis dengan tingkat ketelitian lebih tinggi.
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah.
Kemampuan micro-soldering menjadi salah satu contoh keterampilan teknis yang membutuhkan ketelitian dan kecakapan tangan. Namun, penguasaan kemampuan teknis saja belum cukup. Teknisi juga membutuhkan kemampuan problem solving untuk menemukan sumber kerusakan dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Selain itu, kedisiplinan menjadi bagian dari kompetensi kerja yang perlu dikembangkan. Kombinasi antara kemampuan teknis dan keterampilan pendukung tersebut dibutuhkan untuk membentuk tenaga kerja yang mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan industri.
Afriansyah juga menyoroti pentingnya sertifikasi bagi teknisi ponsel. Sertifikasi dapat menjadi bentuk pengakuan terhadap keahlian yang dimiliki sekaligus mendukung terciptanya standar kompetensi dalam profesi tersebut.
Pengembangan kompetensi, lanjut dia, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah berperan dalam penyediaan kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan kebutuhan tenaga kerja.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” katanya.
Kompetisi untuk Evaluasi Kemampuan
Afriansyah menilai kompetisi dapat menjadi bagian dari proses pengembangan keterampilan. Melalui ajang kompetitif, teknisi memiliki kesempatan mengukur kemampuan sekaligus mengetahui bagian yang masih perlu diperbaiki.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kompetensi hingga mencapai keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tuturnya.
CGC Indonesia 2026 sendiri menjadi ruang pertemuan bagi teknisi, komunitas, pelaku industri, dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan profesi teknisi ponsel.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi, serta Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut positif kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan TESPOIN dalam penyelenggaraan CGC Indonesia 2026.
Ia memandang perkembangan profesi teknisi telepon seluler perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas serta pengakuan terhadap keahlian pekerjanya.
“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang,” ujar Teuku Riefky.
Peningkatan kompetensi tersebut menjadi semakin relevan ketika teknologi perangkat terus berubah. Pendidikan dan pelatihan karena itu bukan menjadi tahap akhir bagi seorang teknisi, melainkan bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan.
Melalui pelatihan, kompetisi, sertifikasi, serta kolaborasi pemerintah dan industri, profesi teknisi ponsel diharapkan berkembang dengan standar keahlian yang semakin jelas dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia kerja.


