KlikSiber.com – Kecepatan respons kepolisian kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan. Berkat integrasi teknologi Layanan Call Center 110, personel kepolisian berhasil melakukan evakuasi cepat terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).
Insiden yang terjadi di jalur penghubung antar desa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar. Namun, berkat kesigapan warga yang langsung menghubungi nomor darurat kepolisian, penanganan korban dapat dilakukan secara medis dalam waktu singkat.
Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi mengungkapkan bahwa keberhasilan evakuasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan 110. Layanan ini dirancang sebagai garda terdepan komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam situasi darurat, termasuk kecelakaan lalu lintas.
“Begitu laporan masuk melalui sistem 110, operator langsung meneruskan informasi kepada unit patroli terdekat di lapangan. Personel kami segera meluncur ke lokasi di Desa Dadapan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelamatkan korban,” ujar AKP Asik Samsul Hadi.
Layanan 110 dinilai sangat membantu tugas pokok kepolisian dalam mempercepat waktu respons (response time). Dengan sistem yang terintegrasi secara nasional, laporan masyarakat dapat langsung terdeteksi titik koordinatnya, sehingga mempermudah kerja polisi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Setibanya di lokasi kejadian di Desa Dadapan, petugas kepolisian langsung fokus pada pemberian pertolongan pertama kepada korban. Korban kemudian segera dievakuasi menggunakan kendaraan patroli menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Selain mengevakuasi korban, personel Polsek Solokuro juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan panjang atau kecelakaan susulan, mengingat Jalan Raya Desa Dadapan merupakan salah satu akses yang cukup padat aktivitas kendaraan.
Petugas juga melakukan olah TKP awal serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lamongan.
Aksi gesit para personel Polsek Solokuro ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui penguatan fungsi teknologi seperti Layanan 110, Polri ingin memastikan bahwa kehadiran polisi dapat dirasakan manfaatnya secara langsung, terutama dalam situasi genting.
Pihak Kepolisian berharap agar masyarakat tidak ragu untuk menggunakan layanan 110 jika menemui gangguan Kamtibmas, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif. Kecepatan laporan Anda melalui 110 sangat menentukan keselamatan nyawa orang lain dan kondusivitas wilayah kita,” tambah pihak kepolisian.
Dengan adanya penanganan yang profesional ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara di wilayah Kecamatan Solokuro terus meningkat. Pihak Polsek Solokuro juga secara rutin melakukan patroli di daerah rawan kecelakaan guna meminimalkan potensi insiden serupa di masa mendatang.
Upaya ini sejalan dengan misi Polda Jawa Timur untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, di mana setiap laporan masyarakat ditangani dengan semangat pengabdian yang tinggi.


