KLIKSIBER.COM – Masyarakat kini dapat mengetahui posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara daring. Pengecekan dapat dilakukan melalui kanal resmi pemerintah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Informasi posisi desil menjadi salah satu hal yang penting diketahui masyarakat karena DTSEN digunakan pemerintah sebagai rujukan bersama dalam perencanaan, penetapan sasaran, hingga evaluasi berbagai program pemerintah, termasuk program perlindungan sosial.

Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa posisi desil bukan berarti penetapan otomatis sebagai penerima bantuan sosial. Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga yang dibagi ke dalam 10 kelompok.

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Karena bersifat relatif, angka desil tidak dapat dipahami sebagai ukuran tunggal pendapatan, kekayaan, ataupun kondisi ekonomi sebuah keluarga.

Penentuan posisi desil juga tidak hanya berdasarkan satu indikator. BPS mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial dan ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi tempat tinggal, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta kondisi disabilitas.

Karena itu, perubahan satu kondisi ekonomi atau kepemilikan tertentu tidak serta-merta membuat posisi desil berubah. Posisi keluarga ditentukan melalui proses pemeringkatan berdasarkan berbagai karakteristik yang tersedia dalam DTSEN.

Cara Cek Desil DTSEN Secara Online

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. Salah satunya melalui layanan Cek Bansos Kementerian Sosial.

Langkahnya sebagai berikut:

1. Buka situs Cek Bansos Kemensos.

2. Masukkan NIK sesuai KTP.

3. Masukkan kode captcha yang tersedia.

4. Pilih atau tekan tombol “Cek Data”.

Selain melalui layanan Cek Bansos, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan dan pemutakhiran informasi melalui kanal DTSEN yang dikelola BPS.

Caranya:

1. Buka situs Cek DTSEN BPS.

2. Masukkan NIK.

3. Masukkan kode captcha.

4. Pilih “Cek Desil”.

5. Masukkan tanggal lahir sesuai data yang diminta.

6. Masukkan captcha lanjutan.

7. Pilih “Cek Data”.

Kanal DTSEN BPS tersebut merupakan layanan resmi untuk memperbarui informasi kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam DTSEN.

Desil Bukan Penentu Tunggal Penerima Bansos

Masyarakat juga perlu memahami bahwa mengetahui posisi desil tidak sama dengan memperoleh kepastian sebagai penerima bantuan sosial.

BPS menegaskan bahwa desil merupakan alat pemeringkatan untuk membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif. Kementerian atau lembaga dapat menggunakan informasi tersebut sebagai salah satu dasar penentuan sasaran maupun prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing program.

Dengan kata lain, seseorang yang berada pada desil tertentu tidak otomatis menjadi penerima semua program bantuan pemerintah. Penetapan penerima tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme yang berlaku pada masing-masing program.

DTSEN sendiri dibangun dari integrasi sejumlah sumber data dan terus diperbarui. BPS menyebut DTSEN pada awalnya mengintegrasikan DTKS, P3KE, dan Regsosek, kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif serta disinkronkan dengan data kependudukan.

Data Tidak Sesuai? Masyarakat Bisa Ajukan Pemutakhiran

Jika hasil pengecekan menunjukkan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran melalui kanal resmi yang tersedia.

BPS menyebut pembaruan DTSEN dapat dilakukan melalui berbagai sumber, termasuk data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta informasi yang disampaikan masyarakat.

Masyarakat dapat memanfaatkan kanal Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, maupun layanan Cek DTSEN BPS.

Namun, pengajuan pemutakhiran tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis. Data yang disampaikan akan masuk dalam proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sesuai data serta metode yang berlaku.

BPS juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memastikan data keluarga tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemutakhiran secara berkelanjutan diperlukan agar DTSEN semakin mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Karena menyangkut data pribadi, masyarakat disarankan menggunakan kanal resmi pemerintah ketika melakukan pengecekan. NIK sebaiknya tidak dimasukkan ke situs yang tidak dikenal dan hasil pengecekan yang memuat informasi pribadi juga sebaiknya tidak disebarluaskan secara terbuka di media sosial.

Dengan adanya layanan pengecekan secara daring, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui posisi datanya sekaligus berperan dalam menjaga akurasi basis data pemerintah. Pada akhirnya, kualitas DTSEN sangat bergantung pada data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.