KlikSiber.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ansari, menegaskan komitmennya untuk mengawal peningkatan kesejahteraan guru honorer, khususnya yang mengabdi di lembaga pendidikan swasta.
Hal tersebut disampaikan saat dirinya menghadiri kegiatan Yaumil Ijtima’ yang digelar oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pasean di Masjid An-Nur, Pondok Pesantren An-Nur Sorrean Laok, Desa Sana Daja, Kabupaten Pamekasan, Jumat (6/2).
Dalam forum silaturahmi tersebut, persoalan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi isu krusial yang paling banyak disuarakan oleh para tokoh masyarakat dan pengurus NU setempat.
Ketua MWCNU Pasean, KH Rasat, memaparkan realitas pahit yang dihadapi para guru honorer di wilayahnya. Menurutnya, penghasilan bulanan tenaga pendidik swasta masih berada di bawah standar kelayakan hidup, sementara beban tugas yang diemban sangat besar.
“Kondisinya sangat memprihatinkan. Penghasilan mereka saat ini hanya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan, ditambah lagi belum adanya kepastian status kepegawaian,” ungkap KH Rasat di hadapan jamaah dan perwakilan legislatif.
Merespons aspirasi tersebut, Hj Ansari menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI terus berupaya mencari solusi melalui kebijakan di tingkat pusat. Ia menegaskan pentingnya memperluas akses bagi guru honorer swasta agar dapat diakomodasi ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain status kepegawaian, Ansari juga menyoroti masalah tunggakan sertifikasi guru yang terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2025.
“Guru memiliki peran besar dalam mencerdaskan anak bangsa. Karena itu, hak-haknya harus terus kita perjuangkan. Kami di DPR RI terus mendorong pemerintah agar hak sertifikasi yang tertunda segera diselesaikan dan skema PPPK lebih inklusif bagi guru swasta,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain isu pendidikan, dalam kunjungan kerjanya Ansari memaparkan sejumlah kebijakan strategis mitra kerja Komisi VIII, mulai dari Kementerian Agama hingga Kementerian Sosial. Salah satu yang disinggung adalah reformasi sistem antrean haji.
“Sistem antrean haji kini telah disamaratakan secara nasional. Artinya, pendaftaran dari daerah mana pun kini memiliki peluang keberangkatan yang setara berdasarkan urutan, tidak lagi terfragmentasi secara sempit,” jelasnya.
Sebagai bentuk aksi nyata di lapangan, Hj Ansari juga menyalurkan bantuan langsung dari Kementerian Sosial bagi warga terdampak bencana di wilayah Kecamatan Pasean. Ia memastikan bahwa pengawalan terhadap kesejahteraan sosial, perlindungan anak, dan bantuan alat kesehatan bagi masyarakat kurang mampu akan tetap menjadi prioritas.
“Hari ini kami membawa bantuan dari Kemensos untuk korban bencana di Pasean. Ke depan, kami juga akan mengoordinasikan bantuan lanjutan melalui Baznas dan BNPB agar penanganan di masyarakat lebih komprehensif,” pungkasnya.


