KlikSiber.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memastikan kesiapannya untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, dan percepatan pembangunan desa di seluruh Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komitmen ini diwujudkan melalui penjajakan kolaborasi strategis tingkat nasional bersama Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS).

Langkah besar tersebut diawali dengan pertemuan audiensi antara jajaran Pengurus Pusat SMSI dan DPP ABPEDNAS yang berlangsung di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa sore (20/05/2026). Pertemuan ini berfokus pada upaya sinkronisasi peran media siber dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Delegasi SMSI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Kedatangan pengurus organisasi perusahaan pers ini disambut hangat oleh Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan bahwa SMSI yang berdiri sejak 7 Maret 2017 dan kini menjadi konstituen resmi Dewan Pers memiliki infrastruktur informasi yang sangat masif. Dengan anggota mencapai 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi hingga tingkat kabupaten/kota, SMSI tercatat oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai organisasi media siber terbesar di dunia.

Kekuatan jaringan inilah yang dinilai Firdaus akan menjadi motor penggerak utama dalam menyebarluaskan program-program strategis pedesaan dan menyuarakan aspirasi masyarakat bawah secara objektif.

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia. Melalui media-media anggota SMSI di daerah, kami akan mengawal publikasi pembangunan desa, sekaligus menjalankan fungsi pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999, baik sebagai penyedia informasi, edukasi publik, maupun kontrol sosial,” ujar Firdaus.

Rencana kolaborasi ini mendapat respons positif dari Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani. Pria yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) ini menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran krusial sebagai mitra sekaligus pengawas kinerja kepala desa agar tetap berada dalam koridor hukum.

Menurut Prof. Reda, pembangunan dan penguatan desa merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, kehadiran media sebagai pilar keempat demokrasi sangat dibutuhkan untuk ikut melakukan pendampingan informasi.

“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Kejaksaan bersama pihak luar termasuk SMSI siap mendampingi agar proses pengawasan berjalan profesional dan berintegritas,” tegas Prof. Reda.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan bahwa kerja sama dengan SMSI ini merupakan langkah konkret untuk mengimplementasikan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, terutama dalam aspek penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas BPD melalui pembentukan opini publik yang sehat.

Sebagai salah satu langkah kreatif dalam mengedukasi masyarakat terkait pengawasan desa, Adhitya juga membeberkan bahwa ABPEDNAS tengah menggelar lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.

Pertemuan penting ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera merumuskan Nota Kesepahaman (MoU) formal yang nantinya akan diimplementasikan secara nyata oleh pengurus daerah SMSI dan ABPEDNAS di seluruh penjuru tanah air.