KlikSiber.com – Jajaran Polsek Kembangbahu bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Hotline 110 terkait kasus pencurian tabung elpiji di sebuah warung milik warga di Dusun Slatung, Desa Tlogoagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan Polisi 110 pada Senin, 18 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor diketahui bernama Barta dengan laporan dugaan pencurian satu tabung elpiji di warung milik Hadi Sukisno yang berada di wilayah perbatasan Kecamatan Kembangbahu dan Kecamatan Sugio.
Kapolsek Kembangbahu Iptu Sono, SH menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari layanan call center 110 sekitar pukul 13.14 WIB, petugas piket segera meneruskan laporan tersebut kepada anggota jaga Polsek Kembangbahu untuk dilakukan penanganan dan pengecekan langsung di lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil pengecekan anggota di lapangan, benar telah terjadi pencurian satu tabung elpiji di warung milik saudara Hadi Sukisno,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp250 ribu. Meski nilai kerugian relatif tidak terlalu besar, pihak kepolisian tetap menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain melakukan pengecekan di lokasi kejadian, petugas juga memberikan arahan kepada pemilik warung agar segera datang ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Kembangbahu mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kehadiran layanan Hotline 110 dinilai memudahkan warga dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya secara cepat dan langsung kepada aparat kepolisian.
Layanan Polisi 110 sendiri merupakan fasilitas pengaduan darurat yang disediakan Kepolisian Republik Indonesia untuk menerima laporan masyarakat terkait gangguan keamanan, tindak kriminal, kecelakaan, maupun kejadian darurat lainnya. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas kepolisian selama 24 jam.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di lingkungan permukiman dan tempat usaha kecil yang rawan menjadi sasaran pencurian.
Selain itu, warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Kembangbahu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminalitas melalui layanan kepolisian yang tersedia,” ujarnya.
Kasus pencurian tabung elpiji sendiri kerap terjadi di sejumlah daerah dan umumnya menyasar warung maupun rumah warga yang dinilai memiliki pengamanan minim. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan keamanan barang-barang berharga, terutama pada jam-jam rawan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi terkait dugaan pelaku pencurian tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut.


