KlikSiber.com – Komitmen Provinsi Jawa Timur dalam menanamkan integritas di kalangan pelajar semakin nyata. Roroputri Titian Asih, siswi berprestasi dari SMA Negeri 1 Lamongan, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Duta Pelajar Anti Korupsi Jawa Timur 2025 perwakilan Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat (21/11/2025).

Amanah Integritas dari KPK dan Dinas Pendidikan Jatim

Penobatan Roroputri menjadi simbol penting dari kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jatim dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi jangka panjang. Program Duta Pelajar Anti Korupsi dirancang untuk mencetak generasi muda yang berintegritas, kritis, dan mampu menjadi penggerak budaya anti korupsi sejak dini.

Roroputri Titian Asih menyatakan kesiapannya menjalankan tugas mulia ini.

“Alhamdulillah, amanah sebagai Duta Pelajar Anti Korupsi Jawa Timur 2025 untuk Kabupaten Lamongan ini akan saya jalankan sebaik mungkin. Terima kasih atas kepercayaan dari Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Deputi KPK RI,” ujar Roroputri.

Fokus Peran: Agen Perubahan dan Role Model

Sebagai Duta, Roroputri mengemban tanggung jawab besar untuk menyebarkan pemahaman tentang nilai-nilai kunci seperti kejujuran, integritas, dan anti korupsi di lingkungan pelajar Lamongan. Ia diharapkan menjadi role model dan katalisator dalam mengintensifkan sosialisasi, edukasi, dan kampanye antikorupsi di sekolah maupun komunitasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menekankan bahwa pendidikan antikorupsi adalah fondasi krusial bagi generasi penerus bangsa. Sejalan dengan hal tersebut, Deputi KPK RI memberikan apresiasi tinggi atas keterlibatan pelajar dalam upaya pencegahan yang berkelanjutan.

Terpilihnya Roroputri Titian Asih menegaskan bahwa pelajar Lamongan memiliki potensi besar untuk menjadi garda terdepan dalam membangun masa depan Indonesia yang jujur, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.