KlikSiber.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan monitoring Program Pekarangan Bergizi (P2B) serta pemanfaatan lahan produktif di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Minggu (26/4/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, dengan melibatkan personel Polsek Kembangbahu, yakni Aiptu Didik Anang S dan Bripka Hartono.

Dalam kegiatan itu, anggota kepolisian melakukan pengecekan lahan pekarangan warga yang telah ditanami tanaman pangan bergizi berupa kangkung. Monitoring dilakukan guna memastikan program berjalan optimal sekaligus mengetahui perkembangan tanaman serta kendala yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif.

“Program Pekarangan Bergizi ini diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehat dan bergizi secara mandiri, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi keluarga,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan motivasi kepada warga agar terus merawat tanaman yang sudah ditanam serta memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah menjadi lahan produktif.

Program Pekarangan Bergizi (P2B) sendiri menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong kemandirian pangan masyarakat, terutama di tingkat desa. Dengan menanam sayuran seperti kangkung, warga dapat memperoleh sumber pangan segar, sehat, dan bernilai gizi tinggi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat juga mendapat sambutan positif dari warga setempat.

Polsek Kembangbahu menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam berbagai program pemberdayaan, termasuk sektor pertanian dan ketahanan pangan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan.