PALEMBANG — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah di Sumatera Selatan memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis (TB), terutama melalui optimalisasi pelaksanaan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).
Menurut Wiyagus, percepatan eliminasi TB membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, kader kesehatan, masyarakat, hingga media. Sinergi lintas sektor tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program penanggulangan TB berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Wiyagus dalam Dialog Interaktif bersama Wakil Menteri Kesehatan RI di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus secara khusus menyoroti pelaksanaan TPT bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien TB. Ia menilai program tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena memiliki peran penting dalam mencegah munculnya kasus TB baru sekaligus memutus rantai penularan.
Wiyagus mengatakan, pelaksanaan TPT di Sumatera Selatan akan kembali dievaluasi dalam tiga bulan mendatang. Ia bersama Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus berencana kembali ke Sumatera Selatan pada 24 November 2026 untuk melihat perkembangan program tersebut.
“Kalau sekarang tanggal 24 Agustus, berarti tanggal 24 November kami akan ke sini lagi untuk mengecek TPT berjalan dengan baik atau tidak,” ujar Wiyagus.
Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya menjalankan program secara administratif, tetapi memastikan masyarakat yang menjadi sasaran benar-benar mendapatkan pendampingan dan menjalani terapi pencegahan sesuai ketentuan.
Menurutnya, puskesmas harus memainkan peran lebih optimal sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Petugas kesehatan bersama kader perlu secara aktif melakukan pendekatan kepada kontak erat pasien TB, memberikan pemahaman mengenai pentingnya TPT, sekaligus memastikan kepatuhan selama menjalani terapi.
Wiyagus menilai pendekatan terhadap kontak erat selama ini masih cenderung bersifat persuasif atau sebatas menawarkan pengobatan. Ia mendorong adanya langkah yang lebih tegas agar kelompok yang memiliki risiko tinggi tersebut bersedia menjalani terapi pencegahan.
“Pemberian TPT ini masih permisif, menawarkan apakah Ibu mau berobat ini. Padahal yang kita harapkan mewajibkan, gitu, kontak itu meminum obat yang dimaksud,” tegasnya.
Selain pelaksanaan TPT, Wiyagus mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mulai membangun sistem penanggulangan TB melalui kebijakan dan kelembagaan di daerah. Kota Palembang menjadi salah satu daerah yang dinilai telah menunjukkan komitmen dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TB dan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).
Namun, langkah tersebut baru dilakukan oleh lima dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Karena itu, Wiyagus mendorong daerah yang belum melakukan langkah serupa untuk segera memperkuat kebijakan dan koordinasi penanggulangan TB.
Daerah yang telah lebih dahulu membentuk RAD TB dan TP2TB diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya. Dengan demikian, upaya penanggulangan TB tidak berjalan secara parsial, melainkan memiliki arah, target, dan koordinasi yang jelas di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Wiyagus juga mengingatkan bahwa keberhasilan program eliminasi TB tidak hanya bergantung pada pemerintah dan tenaga kesehatan. Peran masyarakat dan kader kesehatan sangat diperlukan untuk membantu edukasi, pendampingan pasien, serta mendorong kepatuhan pengobatan.
Di sisi lain, media massa juga dinilai memiliki posisi strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai TB. Penyampaian informasi yang tepat diharapkan dapat mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita.
Wiyagus menegaskan bahwa TB bukan penyakit yang harus dianggap sebagai aib karena dapat disembuhkan apabila ditangani dan diobati secara tepat.
“Sekali lagi kita jangan patah semangat, tetap semangat. Ini amanah, tidak semua orang diberikan amanah seperti kita,” katanya.
Ia pun meminta rekan-rekan media turut membantu menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa TB dapat disembuhkan dan penderita tidak perlu dikucilkan.
“Tuberkulosis ini bisa disembuhkan, jadi bukan sesuatu aib yang harus ditakutkan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Lanosin, Ketua TP PKK Kota Palembang Dewi Sastrani, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Elfin Elyas, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Penguatan pelaksanaan TPT, optimalisasi peran puskesmas, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat upaya memutus rantai penularan TB di Sumatera Selatan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengejar target eliminasi TB secara nasional dalam tiga tahun mendatang.


