KlikSiber.com – Aksi pencurian pakaian dalam yang sempat meresahkan warga Kabupaten Gresik akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Rafli (27), warga Perumahan Jetis Indah, Lamongan, setelah aksinya terekam jelas kamera CCTV dan menyebar luas di media sosial.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Kasus ini mulai terkuak setelah sebuah video CCTV berdurasi 42 detik dari Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, menjadi viral. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria mengendarai motor Honda Scoopy merah berhenti di samping rumah warga. Dengan santai, ia mengambil celana dalam dan bra yang sedang dijemur, seolah sedang berbelanja di butik.

Berbekal rekaman itu, tim penyidik melakukan pendalaman dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Dari bukti CCTV tersebut, kami lakukan penyelidikan hingga mendapatkan identitas pelaku,” jelas Arya.

Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik, dipimpin Ipda Andi Muhammad Asyraf, kemudian bergerak memburu pelaku. Rafli akhirnya ditangkap saat pulang kerja di Jalan Raya Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan.

Dalam pemeriksaan awal, Rafli mengaku sudah beberapa kali mencuri pakaian dalam wanita di sejumlah lokasi berbeda.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil pakaian dalam dari beberapa tempat,” kata Arya.

Meski pelaku telah mengakui perbuatannya, polisi belum dapat memastikan motif di balik aksi pencurian unik tersebut.

“Motif masih kami dalami. Pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung,” tegas Arya.

Kasus ini sebelumnya membuat warga Randuagung resah sekaligus heran karena aksi pelaku dilakukan dengan sangat santai. Beruntung, kerja cepat polisi berhasil menghentikan “teror pakaian dalam” yang sempat membuat heboh media sosial itu.