KlikSiber.com – Polres Gresik semakin memperketat pengawasan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 dengan mengoptimalkan penggunaan ETLE Incar mobile. Upaya ini dilakukan untuk mendorong kedisiplinan berkendara dan menekan potensi kecelakaan di wilayah Gresik.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin mengatakan bahwa penegakan hukum berbasis teknologi menjadi fokus utama pada operasi tahun ini.
“Pemanfaatan ETLE Incar kami maksimalkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya, Senin (24/11).
ETLE Incar Sisir Wilayah Manyar dan Bungah
Satuan Lalu Lintas menurunkan perangkat ETLE mobile ke sejumlah lokasi yang dikenal rawan pelanggaran, terutama di Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah. Kedua titik tersebut dipilih karena tingginya aktivitas kendaraan serta kerap ditemukan pelanggaran kasat mata.
Dalam satu hari operasi, sistem ETLE mendeteksi 75 pelanggaran, mulai dari pengendara tanpa helm SNI, pelanggaran marka jalan hingga pengendara tanpa surat kendaraan lengkap. Angka tersebut diperkirakan terus bertambah selama Operasi Zebra berlangsung.
Penindakan Elektronik dan Edukasi Jalan Bersamaan
Meski penegakan hukum menjadi prioritas, petugas Satlantas tetap memberikan edukasi simpatik kepada pengendara. Imbauan kepada masyarakat dilakukan di titik-titik keramaian untuk mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara.
“Selain melakukan tindakan penegakan, kami juga menyosialisasikan pentingnya disiplin berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” jelas AKP Nur Arifin.
Teknologi ETLE Perkuat Efek Jera
Menurut Polres Gresik, meningkatnya efektivitas tilang elektronik membuktikan bahwa penggunaan ETLE mampu mengurangi pelanggaran serta meminimalkan kontak langsung antara petugas dan masyarakat. Sistem ini dinilai lebih transparan dan akurat dalam mencatat setiap dugaan pelanggaran.
Dengan semakin gencarnya pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Gresik mengajak seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kepatuhan bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi juga menjaga keselamatan diri dan orang lain,” tutur Kasatlantas.


