KlikSiber.com – Industri ekstraktif sering diposisikan sebagai motor pertumbuhan ekonomi, terutama bagi daerah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam. Sektor ini mencakup kegiatan pengambilan sumber daya alam langsung dari perut bumi untuk dimanfaatkan secara komersial, seperti pertambangan mineral dan batubara, migas, serta eksploitasi hasil hutan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam banyak narasi pembangunan, industri ekstraktif dianggap sebagai jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan infrastruktur. Namun, di balik janji pertumbuhan tersebut, terdapat biaya tersembunyi yang sering luput dari perhitungan, yakni biaya politik dan risiko ekonomi jangka panjang, terutama ketika wilayah tersebut rentan terhadap bencana alam.

Biaya politik dalam konteks industri ekstraktif bukan sekadar dana kampanye atau ongkos memenangkan kekuasaan. Biaya politik mencakup seluruh konsekuensi kebijakan yang diambil demi melanggengkan industri ini, mulai dari kompromi regulasi, lemahnya penegakan hukum, hingga pengorbanan kepentingan publik demi kepentingan segelintir aktor ekonomi dan politik.

Dalam praktiknya, industri ekstraktif kerap membutuhkan “dukungan politik” agar proses perizinan berjalan mulus, konflik lahan dapat diredam, dan kritik publik bisa dikelola. Dukungan ini tentu tidak gratis. Ada transaksi kepentingan yang pada akhirnya membebani tata kelola pemerintahan dan menggerus kualitas demokrasi lokal.

Di banyak daerah, ketergantungan pada industri ekstraktif menciptakan relasi yang tidak sehat antara penguasa dan pengusaha. Pemerintah daerah sering terjebak pada logika jangka pendek: bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah dengan cepat, tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan risiko sosial.

Ketika kebijakan publik disandera oleh kepentingan industri, maka biaya politiknya akan dibayar oleh masyarakat dalam bentuk kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan hilangnya kesempatan pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Persoalan ini menjadi semakin kompleks ketika industri ekstraktif beroperasi di wilayah yang rawan bencana alam. Daerah-daerah yang sering dilanda banjir, longsor, gempa bumi, atau kekeringan menghadapi risiko ganda.

Di satu sisi, eksploitasi sumber daya alam sering memperburuk kerentanan lingkungan. Di sisi lain, ketika bencana terjadi, seluruh siklus produksi industri ekstraktif bisa terganggu, bahkan berhenti total. Infrastruktur rusak, akses distribusi terputus, dan biaya produksi awal harus dikeluarkan kembali dalam jumlah besar. Pada titik ini, keuntungan yang sebelumnya dijanjikan bisa lenyap hanya dalam satu peristiwa bencana.

Risiko ini jarang diperhitungkan secara serius dalam perencanaan ekonomi daerah. Banyak pemerintah daerah berasumsi bahwa pendapatan dari industri ekstraktif akan terus mengalir stabil. Padahal, sektor ini sangat rentan terhadap guncangan, baik guncangan alam maupun fluktuasi harga komoditas global.

Ketika bencana alam melanda, anggaran daerah justru tersedot untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Akibatnya, dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi masyarakat harus dialihkan. Inilah yang saya sebut sebagai jebakan biaya produksi ulang, di mana daerah terus-menerus mengeluarkan biaya awal akibat kerusakan yang berulang.

Dalam kondisi seperti ini, pertumbuhan ekonomi daerah menjadi sulit menembus angka di atas 5 persen secara berkelanjutan. Pertumbuhan mungkin terlihat tinggi pada awal eksploitasi, tetapi tidak stabil dan cenderung stagnan dalam jangka menengah dan panjang.

Banyak contoh provinsi, kota, dan kabupaten yang kaya sumber daya alam namun pertumbuhan ekonominya tertahan, bahkan tertinggal dibanding daerah yang tidak memiliki tambang atau migas. Fenomena ini dikenal dalam literatur ekonomi sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam, di mana kekayaan alam justru menjadi penghambat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dari perspektif akademik, ketergantungan pada industri ekstraktif mencerminkan lemahnya strategi transformasi ekonomi. Pembangunan yang sehat seharusnya mendorong diversifikasi sektor, memperkuat industri pengolahan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, industri ekstraktif sering kali bersifat padat modal dan minim nilai tambah lokal. Lapangan kerja yang tercipta terbatas, sementara keuntungan besar justru mengalir keluar daerah, bahkan ke luar negeri. Ketika sumber daya alam menipis atau eksploitasi dihentikan akibat bencana, daerah tidak memiliki penyangga ekonomi yang cukup kuat.

Biaya politik juga muncul dalam bentuk resistensi terhadap perubahan. Selama industri ekstraktif masih dianggap sebagai penyumbang utama pendapatan, pemerintah daerah cenderung enggan melakukan reformasi struktural. Inovasi kebijakan menjadi lambat, dan upaya pengembangan sektor alternatif seperti pertanian modern, pariwisata berkelanjutan, ekonomi kreatif, atau UMKM sering kali tidak mendapatkan prioritas. Padahal, sektor-sektor inilah yang relatif lebih tahan terhadap guncangan dan mampu menyerap tenaga kerja secara luas.

Dalam konteks wilayah rawan bencana, ketergantungan pada industri ekstraktif semakin tidak rasional. Setiap bencana bukan hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fisik, tetapi juga memutus rantai produksi dan menambah beban fiskal daerah. Jika pola ini terus berulang, maka pembangunan akan berjalan di tempat. Pertumbuhan ekonomi yang rendah, ketimpangan sosial yang tinggi, dan kualitas lingkungan yang menurun menjadi kombinasi masalah yang sulit diurai.

Sebagai akademisi, saya memandang pentingnya perubahan paradigma pembangunan daerah. Industri ekstraktif tidak bisa lagi dijadikan tulang punggung utama ekonomi, apalagi di wilayah yang memiliki risiko bencana tinggi. Pemerintah perlu menghitung biaya politik dan biaya lingkungan secara lebih jujur dan transparan. Analisis kelayakan ekonomi tidak boleh hanya berbasis pada potensi pendapatan, tetapi juga harus memasukkan risiko bencana, biaya pemulihan, dan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan daerah ke depan harus lebih berorientasi pada ketahanan dan keberlanjutan. Investasi pada sumber daya manusia, penguatan sektor ekonomi berbasis lokal, serta tata kelola lingkungan yang baik merupakan pilihan yang lebih rasional. Memang, hasilnya tidak instan seperti industri ekstraktif, tetapi lebih stabil dan berkeadilan. Dengan strategi ini, daerah tidak lagi terjebak dalam siklus eksploitasi, kerusakan, dan pemulihan yang menguras anggaran.

Pada akhirnya, biaya politik industri ekstraktif terlalu mahal jika harus dibayar dengan kerusakan lingkungan, stagnasi ekonomi, dan kerentanan sosial. Sudah saatnya para pengambil kebijakan berani keluar dari zona nyaman dan memikirkan masa depan pembangunan yang lebih cerdas. Kekayaan alam seharusnya menjadi modal awal untuk transformasi ekonomi, bukan menjadi beban yang menghambat pertumbuhan dan kesejahteraan. Jika tidak, daerah-daerah yang kaya sumber daya alam akan terus berada dalam paradoks: kaya di atas kertas, tetapi rapuh dalam kenyataan.

Oleh: Dr. H. Abid Muhtarom, SE., MSE (Dekan FEB UNISLA).