KlikSiber.com – Isu kerusakan lingkungan di kawasan lereng Gunung Slamet kembali mengemuka. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli dan Cinta Gunung Slamet menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (19/12/2025), menuntut pemerintah lebih tegas terhadap aktivitas penambangan batu dan pasir.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Massa menyuarakan kekhawatiran atas dampak ekologis penambangan yang dinilai berpotensi memicu bencana alam, seperti longsor dan banjir, terutama saat musim hujan.
Sejumlah spanduk bernada kritik dibentangkan di lokasi aksi. Tulisan seperti “Hentikan Kerusakan Gunung Slamet”, “Tutup Tambang Sekarang”, hingga tagar “#SaveSlamet” mencerminkan keresahan warga terhadap eksploitasi sumber daya alam di kawasan pegunungan tertinggi di Jawa Tengah tersebut.
Koordinator Umum Aliansi Peduli dan Cinta Gunung Slamet, Nanang Sugiri, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus peringatan kepada pemerintah agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
“Kerusakan hutan dan penambangan yang tidak terkendali telah berdampak nyata bagi masyarakat. Bencana yang terjadi di beberapa wilayah menjadi alarm bahwa daya dukung lingkungan sudah melemah,” ujarnya.
Aliansi mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet. Mereka juga meminta pencabutan izin bagi aktivitas tambang yang terbukti merusak lingkungan serta pengembalian fungsi kawasan sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem.
Selain penghentian aktivitas tambang, massa aksi juga menuntut percepatan reklamasi lahan bekas tambang dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono turun langsung menemui perwakilan massa dan membuka ruang audiensi. Dalam pertemuan itu, Sadewo menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Menurutnya, untuk penambangan batuan di wilayah Baseh, yang perizinannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Banyumas telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta inspeksi bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sudah dilakukan penutupan sementara. Penambang juga diwajibkan membuat kajian lingkungan, saluran air, dan kolam penampungan,” kata Sadewo.
Terkait aktivitas tambang di Gandatapa, Kecamatan Sumbang, yang dikelola PT Keluarga Sejahtera Bumindo, Sadewo menyebutkan bahwa investigasi telah dilakukan, meski keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah provinsi. Sementara untuk eksplorasi panas bumi oleh PT SAE, ia menyatakan bahwa reklamasi sudah berjalan meskipun memerlukan waktu dan koordinasi lintas instansi.
Sadewo menegaskan bahwa secara prinsip, tuntutan yang disampaikan massa aksi sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
“Izin-izin tersebut bukan dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten. Namun kami sudah menyurati Gubernur Jawa Tengah agar dilakukan peninjauan dan evaluasi sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret agar persoalan penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


