KlikSiber.com, JAKARTA — Layanan penerbangan di sejumlah bandar udara yang sempat terganggu akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai kembali normal. Pemerintah membuka kembali operasional beberapa bandara setelah kondisi ruang udara dinilai memungkinkan untuk penerbangan dengan tetap menerapkan prosedur keselamatan secara ketat.
Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, serta Bandara Husein Sastranegara di Bandung menjadi tiga bandara yang lebih dulu dinyatakan aktif kembali pada Selasa (8/9/2026) mulai pukul 00.01 WIB.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari penanganan dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik terhadap aktivitas penerbangan.
“Per tanggal 8 September pukul 00.01 WIB, Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dan Bandara Husein Sastranegara Bandung dinyatakan aktif kembali,” kata Dudy, Selasa (8/9/2026).
Pemulihan operasional kemudian berlanjut di dua bandar udara lainnya. Bandara Budiarto Curug dan Bandara Pondok Cabe yang berada di wilayah Banten kembali dibuka pada pukul 02.25 WIB.
Meski demikian, pemerintah belum membuka seluruh bandara yang sebelumnya terdampak. Bandara Radin Inten II Lampung dan Bandara Muhammad Taufiq Kiemas di Lampung masih dalam pemantauan. Keputusan terkait pembukaan kedua bandara tersebut akan mempertimbangkan perkembangan kondisi ruang udara dan faktor keselamatan penerbangan.
Gangguan penerbangan terjadi setelah abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyebar ke sejumlah wilayah udara sejak Sabtu. Kondisi itu mendorong otoritas penerbangan mengambil langkah penghentian sementara operasional di beberapa bandara sebagai tindakan pencegahan.
Sebelumnya, terdapat delapan bandara yang mengalami penutupan operasional. Selain Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, dan Muhammad Taufiq Kiemas, Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan, juga terdampak kondisi tersebut.
Kembali dibukanya sejumlah bandara tidak serta-merta membuat seluruh penerbangan dapat berjalan tanpa pembatasan. Pemerintah tetap meminta maskapai dan pengelola bandar udara memastikan kondisi pesawat dalam keadaan aman sebelum digunakan.
Inspeksi terhadap armada menjadi salah satu persyaratan penting. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya dampak abu vulkanik terhadap pesawat, mengingat material vulkanik dapat membahayakan berbagai komponen pesawat apabila masuk ke dalam sistem tertentu.
Selain kondisi pesawat, perhatian juga diarahkan kepada jalur penerbangan. Pilot dan seluruh kru operasional diwajibkan memahami keberadaan restricted polygon, yakni wilayah udara yang telah dibatasi karena terindikasi memiliki sebaran abu vulkanik.
Wilayah tersebut harus menjadi perhatian awak pesawat ketika menyusun dan menjalankan penerbangan. Informasi mengenai ruang udara yang dibatasi diperlukan agar pesawat tidak memasuki area yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Kementerian Perhubungan meminta maskapai memperkuat koordinasi dengan pengelola bandara dan otoritas terkait selama masa pemulihan operasional. Koordinasi dinilai penting karena kondisi sebaran abu vulkanik dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas gunung api dan kondisi atmosfer.
“Meminta maskapai terus berkoordinasi dengan pengelola bandara, otoritas serta instansi terkait untuk memastikan operasional dapat dilakukan secara aman dan selamat,” ujar Dudy.
Dengan dibukanya kembali lima bandara secara bertahap, aktivitas penerbangan di wilayah yang sebelumnya terdampak mulai pulih. Namun, pemerintah masih menempatkan keselamatan sebagai pertimbangan utama dan akan terus mengevaluasi kondisi ruang udara sebelum memberikan keputusan lebih lanjut terhadap bandara yang masih ditutup.
Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa pemulihan penerbangan setelah gangguan abu vulkanik dilakukan secara bertahap, bukan hanya berdasarkan kondisi bandara di darat, tetapi juga dengan mempertimbangkan keamanan ruang udara yang akan dilalui pesawat.


