KlikSiber.com — Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memperluas akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat rentan melalui program jemput bola.
Dua inovasi utama milik Dispendukcapil, yaitu Si Mamah (Siap Melayani di Rumah) dan Jalan Pintas, kembali memberikan dampak positif bagi warga yang kesulitan datang ke kantor pelayanan, khususnya penyandang disabilitas.
Pelayanan tersebut digelar pada Selasa, 9 Desember 2025, di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil. Pada kesempatan itu, petugas Dispendukcapil mendatangi dua rumah warga difabel untuk melakukan perekaman e-KTP secara lengkap. Proses yang dilakukan mencakup pengambilan sidik jari, foto biometrik, hingga tanda tangan digital seluruhnya mengikuti standar nasional.
Wardatul Khumairoh (30), salah satu penerima layanan, merasa sangat terbantu dengan hadirnya pelayanan langsung ke rumah.
“Saya tidak perlu ke MPP atau mengeluarkan biaya apa pun. Petugas datang sendiri, prosesnya cepat dan mudah,” ungkapnya.
Warga lainnya, Andini Wahyuningsih (24), juga merasakan kemudahan serupa. Ia mengucapkan terima kasih atas layanan yang membuatnya lebih cepat memperoleh identitas kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, menyampaikan bahwa dua program layanan bergerak ini telah berjalan hampir tiga tahun sejak pertama kali diluncurkan. Inovasi tersebut dirancang khusus untuk memastikan seluruh warga, termasuk yang memiliki hambatan fisik ataupun lokasi yang jauh, tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan.
“Komitmen kami adalah memberikan layanan merata kepada semua warga. Dengan mendatangi langsung rumah warga rentan, kami memastikan tidak ada satu pun yang terlewat,” jelas Tectona.
Ia juga menegaskan bahwa model pelayanan jemput bola terbukti efektif dalam mempercepat validasi data kependudukan serta meningkatkan integrasi data antarinstansi pemerintah.
“Pendekatan berbasis personal seperti ini membuka akses yang sebelumnya sulit dijangkau. Dampaknya, kualitas pelayanan publik menjadi lebih inklusif dan efisien,” tambahnya.
Dengan berlanjutnya program Si Mamah dan Jalan Pintas, Pemkab Pasuruan berharap semakin banyak warga rentan termasuk penyandang disabilitas yang dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah, tanpa hambatan jarak maupun kondisi fisik.


