KlikSiber.com – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan yang dilaksanakan di Hotel PKPRI, Sabtu 29 November 2025, berakhir tanpa keputusan setelah forum dihentikan karena ketegangan internal. Musda dinyatakan deadlock setelah peserta menolak kehadiran satu nama formatur rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Kericuhan berawal dari masuknya nama Farid sebagai formatur tambahan tanpa melalui proses pemilihan internal. Peserta Musda menilai keputusan tersebut bertentangan dengan mekanisme yang telah disepakati sebelumnya.
Sekretaris DPD PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno, menjelaskan bahwa sejak awal Musda telah berjalan sesuai aturan. Peserta memilih 13 anggota formatur, kemudian daftar tersebut dikirimkan ke DPP dan ditembuskan ke DPW.
“Awalnya semua berjalan normal. Tim formatur sudah dipilih 13 nama. Namun menjelang malam Musda, muncul kabar bahwa DPP menambahkan satu nama formatur dari luar yaitu Farid. Kami kaget karena tidak pernah mengenal rekam jejaknya,” ujar Heru, Senin (1/12/2025).
Heru menilai keputusan DPP tersebut tidak mengikuti prosedur organisasi. Ia menegaskan bahwa peserta Musda tidak ingin ada intervensi eksternal dalam penentuan formatur.
“Formatur sudah final kami kirimkan. Lalu tiba-tiba ada orang lain ingin masuk ke rumah tanpa izin, tentu tidak bisa diterima,” tegasnya.
Penolakan terhadap Farid berlangsung secara menyeluruh. Sekitar 142 peserta Musda meminta ketua panitia menghentikan jalannya forum. Agar situasi tidak semakin memanas, agenda resmi Musda kemudian dihentikan.
Heru menyebut seluruh peserta menandatangani dokumen penolakan nama tambahan tersebut untuk disampaikan kepada DPP sebagai laporan resmi sambil menunggu keputusan lanjutan.
Sikap penolakan tersebut juga ditegaskan Ketua DPD PAN Pamekasan, Abdul Haq. Ia menyebut masalah serupa pernah terjadi pada Musda sebelumnya.
“Ini bukan pertama kalinya. Pada Musda IV juga ada rekomendasi formatur dari luar, yaitu H. Fandi dari Sampang. Dan kami tetap konsisten menolak,” ungkapnya.
Abdul Haq memastikan DPD PAN Pamekasan tetap berpegang pada keputusan awal bahwa hanya 13 nama formatur internal yang diakui.
Di tengah penolakan tersebut, Farid menyampaikan pernyataan berbeda. Kepada wartawan, ia mengklaim sudah resmi ditetapkan sebagai Ketua Formatur DPD PAN Pamekasan, bersama Mulyono sebagai anggota formatur. Penetapan itu disebut langsung diumumkan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dalam rangkaian Musda Serentak PAN.
Farid menyebut Musda VI merupakan momentum konsolidasi dan perbaikan struktur PAN di Pamekasan. Ia bahkan sudah menyiapkan langkah tindak lanjut pasca-Musda.
“Pasca Musda ini, kami akan bersilaturahim dengan para senior dan tokoh PAN Pamekasan. Struktur DPD PAN kami target rampung dua minggu untuk kemudian melanjutkan Muscab di 13 kecamatan,” ujarnya.
Hingga kini, posisi formatur DPD PAN Pamekasan masih belum final. DPD PAN Pamekasan tetap menolak penambahan formatur dari luar, sementara Farid mengklaim telah ditetapkan sebagai ketua formatur oleh DPP.
Situasi tersebut menunggu keputusan resmi DPP PAN mengenai keabsahan formatur yang akan menyusun struktur kepengurusan PAN di Pamekasan periode mendatang.


