KlikSiber.com — Kasus kecelakaan di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung ternyata menjadi pintu masuk terbongkarnya peredaran ekstasi dalam jumlah besar. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan pria berinisial MR (43) sebagai tersangka setelah ratusan ribu butir ekstasi ditemukan di dalam kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.
Pengungkapan itu dijelaskan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025). Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H. memaparkan bahwa temuan narkoba berawal dari kecelakaan yang melibatkan Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN.
“Ketika petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut,” tutur Kombes Pol Sunario.
Pengemudi Misterius Hingga Terungkapnya MR
Pada awal kejadian, pengemudi tidak berada di lokasi kecelakaan. Setelah penyelidikan gabungan Polda Lampung dan Bareskrim Polri, aparat berhasil mengidentifikasi MR sebagai pemilik barang. MR diketahui merupakan residivis kasus narkoba sekaligus warga Indonesia yang berdomisili di Tangerang.
Barang bukti yang disita mencapai 194.631 butir ekstasi siap edar, 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.
Menurut penyidik, MR bertolak ke Palembang atas perintah orang berinisial U untuk mengambil narkoba tersebut. Setelah menginap di hotel bersama istrinya, MR menerima enam tas ekstasi yang sengaja ditinggalkan di dalam mobil Terios dalam keadaan tidak terkunci. Seluruh tas kemudian dipindahkan ke X-Trail sebelum MR kembali berkendara seorang diri menuju Jakarta.
Namun dalam perjalanan, kendaraan yang kehabisan bahan bakar sempat meminta bantuan petugas tol hingga akhirnya mengalami kecelakaan pukul 05.40 WIB, yang mengakibatkan isi kendaraan terbongkar.
Ekstasi Diduga Akan Beredar di Jakarta
Temuan tas narkoba oleh petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI BKO menegaskan bahwa barang tersebut diduga kuat diperuntukkan bagi pasar Jakarta. MR diduga mengemudi dalam kondisi lelah dan sebelumnya mengonsumsi sabu.
Lencana Palsu dan Pengejaran Pengendali Jaringan
Penyidik turut menemukan sebuah lencana di dalam mobil, namun setelah ditelusuri dipastikan bukan milik Polri.
“Lencana resmi memiliki nomor seri terregister. Yang ditemukan tidak memiliki nomor seri, sehingga tidak ada keterlibatan anggota Polri,” tegas Sunario.
Saat ini polisi masih memburu U, yang diduga bertindak sebagai pengendali dan pemilik mobil Terios. Jalur pasokan ekstasi ke Palembang juga sedang diselidiki untuk membongkar jaringan distribusi secara menyeluruh.
Komitmen Bareskrim
Bareskrim Polri memastikan proses penyidikan tak berhenti pada tersangka lapangan.
“Kami akan menelusuri hingga ke jaringan pengendali. Peredaran narkoba harus diberantas sampai ke akarnya,” tutup Kombes Pol Sunario.


