KlikSiber.com – Menanggapi video yang viral di media sosial terkait dugaan aksi kriminalitas di Stasiun Surabaya Gubeng, KAI Commuter menyampaikan klarifikasi resmi bahwa peristiwa tersebut telah ditelusuri dan diidentifikasi oleh petugas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (9/12). Peristiwa bermula ketika salah satu pengguna Commuter Line Penataran No. 421 relasi Kertosono–Surabaya Gubeng, yang tiba di Stasiun Surabaya Gubeng pada pukul 09.35 WIB, melaporkan kehilangan barang bawaan berupa telepon genggam sesaat setelah turun dari kereta.

“Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung berinisiatif melakukan penelusuran bersama korban serta petugas di dalam kereta untuk memastikan apakah telepon genggam tersebut tertinggal di dalam kereta atau di area stasiun,” ujar Leza Arlan, Kamis (12/12).

Namun demikian, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, telepon genggam tersebut tidak ditemukan, baik di dalam rangkaian kereta maupun di lingkungan stasiun.

Lebih lanjut, Leza menyampaikan bahwa pihak KAI Commuter telah menindaklanjuti rekaman video yang beredar di media sosial, di mana wajah terduga pelaku terlihat jelas.

“Kami telah mengantongi identitas visual atau wajah terduga pelaku yang terekam dalam video tersebut. Selanjutnya akan kami proses sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku apabila yang bersangkutan kembali masuk ke stasiun untuk menggunakan layanan commuter line,” jelasnya.

KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kereta komuter agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap barang bawaan, terutama barang-barang berharga selama berada di stasiun maupun di dalam perjalanan.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna commuter line untuk segera melaporkan kepada petugas apabila melihat tindakan yang mencurigakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Leza Arlan.

KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan keamanan guna memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna transportasi kereta api perkotaan.