KlikSiber.com — Indonesia kembali menunjukkan sikap tegas dalam forum pengendalian narkotika internasional. Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Suyudi Ario Seto menghadiri sidang ke-68 The Commission on Narcotic Drugs (CND) yang digelar pada 4–5 Desember 2025 di United Nations Headquarters, Wina, Austria.
Kehadiran Kepala BNN RI didampingi jajaran pejabat tinggi BNN, antara lain Direktur Kerja Sama R.M. Aria Teguh Mahendra Wibisono, Direktur Narkotika Ruddi Setiawan, Plt. Direktur Intelijen Adri Irniadi, serta Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol Didik Hariyanto.
Sidang internasional tahunan tersebut memfokuskan pembahasan pada implementasi tiga Konvensi Pengendalian Narkotika, peningkatan tren global narkotika sintetis, rekomendasi teknis WHO, serta dinamika politik global yang turut memengaruhi arah kebijakan pemberantasan narkotika.
Dalam pemaparan UNODC, fenomena munculnya New Psychoactive Substances (NPS) dilaporkan meningkat drastis selama sepuluh tahun terakhir dari 254 jenis menjadi lebih dari 1.400 jenis di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 168 merupakan opioid sintetis, termasuk kelompok zat baru seperti nitazenes yang kini menjadi perhatian serius negara-negara anggota.
WHO melalui Expert Committee on Drug Dependence (ECDD) merekomendasikan dua jenis nitazenes untuk masuk ke Schedule I Konvensi 1961, serta MDMB-Fubinaca ke Schedule II Konvensi 1971. Dalam forum yang sama, perdebatan mengenai posisi daun koka kembali mencuat, meski WHO tetap merekomendasikan agar daun koka tetap berada dalam Schedule I sikap yang ditegaskan Indonesia untuk tetap didukung.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala BNN RI menyampaikan perlunya strategi domestik yang adaptif dalam menghadapi cepatnya evolusi narkotika sintetis. Indonesia disebut membutuhkan penguatan kapasitas laboratorium nasional, sistem deteksi dini narkotika baru, peningkatan standar toksikologi, penerapan class-based scheduling untuk kategori zat berisiko tinggi.
Langkah tersebut dianggap krusial agar Indonesia tidak menjadi target pasar peredaran narkotika sintetis dan prekursor desainer yang berkembang cepat secara global.
Sidang CND 68 juga mengulas perkembangan implementasi Resolusi 68/6 mengenai pembentukan Panel Ahli Independen. Panel beranggotakan 19 pakar dari berbagai negara ini akan berperan dalam menyusun analisis ilmiah yang akan menjadi fondasi kebijakan pengendalian narkotika dunia.
Hingga persidangan berlangsung, 15 kandidat telah disetujui, sementara beberapa kawasan masih melakukan lobi politik dan diplomasi untuk mencapai konsensus. Situasi geopolitik sempat mewarnai perdebatan, mulai dari persoalan operasi anti-narkotika hingga keberatan terhadap kandidat panel dari negara tertentu.
Indonesia melalui delegasi BNN mendapat apresiasi karena kontribusi yang konsisten, konstruktif, dan berbasis bukti ilmiah dalam mendukung rekomendasi WHO serta komitmen memperkuat laboratorium nasional.
Kepala BNN RI menegaskan bahwa Indonesia akan terus aktif dalam forum internasional agar arah kebijakan dunia berbasis sains, berimbang, melindungi kesehatan publik dan keamanan negara.
Lebih jauh, BNN menekankan bahwa ancaman narkotika sintetis, terutama nitazenes dan designer precursors, membutuhkan respons nasional cepat dan kebijakan yang terus berkembang mengikuti tren global.


