KlikSiber.com, LAMONGAN – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didorong menjadi lebih dari sekadar tempat berbelanja kebutuhan pokok. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa, menjaga perputaran uang tetap berada di tingkat lokal, sekaligus membuka kesempatan bagi warga untuk menikmati hasil usaha melalui keanggotaan dan pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat mengunjungi KDKMP Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Kamis (15/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul menekankan bahwa konsep utama KDKMP terletak pada kepemilikan bersama. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai pembeli barang, tetapi juga didorong menjadi anggota sekaligus pemilik koperasi yang berhak memperoleh manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan koperasi desa menjadi salah satu strategi untuk memperkuat perekonomian masyarakat dari tingkat paling bawah. Melalui aktivitas usaha yang dikelola bersama, uang yang dibelanjakan warga diharapkan dapat kembali menggerakkan kegiatan ekonomi di lingkungan mereka sendiri.
“Di samping sebagai pembeli, nanti pada akhirnya panjenengan juga sebagai pemilik, karena setiap tahun ada pembagian yang namanya sisa hasil usaha (SHU). Nah, Pak Presiden ingin perekonomian itu bisa berputar uangnya di desa tersebut. Salah satu strateginya adalah koperasi desa di setiap desa Indonesia,” terang Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, KDKMP dibangun dengan prinsip dari desa, oleh desa, dan untuk desa. Artinya, koperasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan jual beli, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat setempat.
Melalui konsep tersebut, koperasi berpeluang menjadi wadah untuk memperkuat aktivitas ekonomi lokal. Perputaran uang yang sebelumnya berpotensi mengalir ke luar desa diharapkan dapat lebih banyak bertahan di wilayah setempat dan mendukung pertumbuhan usaha masyarakat.
Namun, manfaat koperasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan bangunan atau gerai penjualan. Pengelolaan yang baik, partisipasi anggota, serta kemampuan mengembangkan usaha sesuai kebutuhan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan koperasi.
Karena itu, KDKMP diharapkan berkembang sebagai badan usaha milik anggota yang dikelola secara profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Pembagian SHU juga menjadi salah satu aspek yang diperkenalkan kepada masyarakat. Meski demikian, penerimaan SHU bergantung pada hasil usaha koperasi serta ketentuan pembagian yang berlaku, sehingga bukan keuntungan dengan jumlah tetap yang otomatis diterima setiap anggota.
Selain menyediakan kebutuhan pokok, KDKMP juga diproyeksikan mendukung penguatan layanan publik di tingkat desa. Salah satu fungsi yang direncanakan adalah membantu penyaluran subsidi dan bantuan sosial pemerintah.
Untuk mendukung pengembangan layanan tersebut, KDKMP direncanakan menjalin kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI). Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan perbankan sehingga warga tidak selalu harus mendatangi kantor bank yang lokasinya jauh dari tempat tinggal.
Ke depan, layanan koperasi berpotensi mencakup berbagai transaksi keuangan, mulai dari pembayaran tagihan listrik hingga pembukaan rekening tabungan.
Pengembangan tersebut diharapkan membuat KDKMP semakin dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Dengan fungsi yang lebih luas, koperasi berpeluang menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus salah satu akses layanan keuangan di lingkungan pedesaan.
Meski begitu, Gus Ipul mengakui bahwa pelaksanaan program KDKMP masih membutuhkan pendampingan. Dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak terkait diperlukan agar operasional koperasi dapat berjalan optimal.
“Kami harap Pak Bupati, Pak Wabup, dan jajaran pemerintahan desa bisa mendampingi sehingga ke depan KDKMP bisa beroperasi secara maksimal. Kalau ada kekurangan, mohon dimaklumi karena masih dalam tahap adaptasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau Pak Yes menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendukung pelaksanaan program KDKMP di wilayahnya.
Salah satu upaya yang didorong ialah mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk memiliki kartu keanggotaan koperasi di desa masing-masing. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat basis keanggotaan KDKMP.
Pak Yes berharap, penguatan keanggotaan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan layanan dan usaha koperasi. Dengan keterlibatan anggota yang semakin luas, koperasi diharapkan memiliki dukungan yang lebih kuat untuk menjalankan kegiatan usaha dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dukungan pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan KDKMP tidak berhenti sebagai gerai penjualan kebutuhan pokok. Lebih dari itu, koperasi diharapkan tumbuh menjadi pusat kegiatan ekonomi yang menghubungkan kebutuhan masyarakat, layanan keuangan, dan potensi usaha lokal.
Pengembangan KDKMP membawa harapan agar masyarakat desa memiliki peran lebih besar dalam menggerakkan perekonomian wilayahnya. Namun, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada tata kelola usaha, kualitas pelayanan, keterlibatan anggota, serta kemampuan koperasi menghasilkan usaha yang berkelanjutan.
Koperasi juga perlu memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan pembagian hasil usaha dilakukan secara transparan sehingga kepercayaan anggota dapat terus terjaga.
Melalui penguatan keanggotaan, perluasan layanan, serta pendampingan pemerintah, KDKMP diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian desa.
Pesan Gus Ipul dalam kunjungannya ke Desa Sidorejo menegaskan bahwa koperasi desa harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat lebih jauh dalam kegiatan ekonomi. Warga tidak cukup hanya menjadi pembeli, tetapi juga perlu memahami perannya sebagai anggota dan pemilik koperasi.
Dengan demikian, KDKMP diharapkan dapat berkembang menjadi instrumen ekonomi kerakyatan yang mampu menjaga perputaran uang di desa, memperluas akses layanan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan hasil usaha yang dicapai.


