KlikSiber.com — Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keputusan ini diambil setelah jumlah dapur yang telah dibangun dinilai sudah melampaui kebutuhan penerima manfaat di daerah tersebut.

Ketua Satgas MBG Provinsi NTB, Fathul Gani, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 732 dapur MBG yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Jumlah tersebut bahkan sudah melayani penerima manfaat lebih dari 2,1 juta orang.

“Padahal jumlah sasaran penerima manfaat di NTB diperkirakan sekitar 1,9 juta orang,” ujar Fathul Gani dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa dari total dapur MBG yang ada, sebanyak 75 dapur sebenarnya sudah mengantongi izin operasional, tetapi belum sepenuhnya beroperasi. Dapur-dapur tersebut saat ini hanya menunggu proses aktivasi operasional karena kelompok penerima manfaatnya telah ditetapkan sebelumnya.

Menurutnya, keberadaan dapur yang jumlahnya melebihi target penerima manfaat membuat sebagian kelompok lain, termasuk lansia, turut memperoleh manfaat dari program tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas layanan yang tersedia sudah sangat mencukupi bahkan berpotensi menjangkau kelompok tambahan di luar target utama.

Program makan bergizi gratis merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok masyarakat dengan risiko kekurangan gizi. Melalui SPPG, makanan dengan standar gizi tertentu disiapkan dan didistribusikan secara terorganisasi kepada para penerima manfaat.

Menanggapi adanya keluhan mengenai distribusi dapur MBG yang dinilai belum merata di Pulau Sumbawa, Fathul Gani menyebut secara umum wilayah tersebut sebenarnya sudah tercakup dalam program tersebut.

Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi lapangan, khususnya di daerah yang masuk kategori wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal atau daerah 3T.

Selain fokus pada pemerataan layanan, BGN juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas serta kuantitas makanan yang diberikan kepada para penerima program MBG. Pengawasan terhadap standar menu tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga terbuka bagi berbagai pihak termasuk organisasi masyarakat dan masyarakat umum.

Sebagai bentuk transparansi, BGN juga menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap menu makanan yang disajikan dalam program MBG mencantumkan informasi harga serta kandungan gizinya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus memastikan kualitas makanan yang diterima sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, masyarakat juga diberikan akses untuk melaporkan apabila ditemukan persoalan terkait kualitas makanan, jumlah porsi, maupun distribusi program. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Melalui mekanisme pengawasan terbuka tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan status gizi masyarakat.