KlikSiber.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama komunitas pemerhati kesehatan menggencarkan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah kolaboratif ini diambil sebagai respons atas tingginya angka penularan baru di Lamongan, yang rata-rata mencapai 240–250 kasus baru setiap tahun.

Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (6/12/2025) di momen peringatan Hari AIDS Sedunia ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Komunitas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan HIPPHA (Himpunan Pengusaha Peraih Penghargaan Program P2HIV/AIDS) Jawa Timur.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan keprihatinan mendalam dimana Lamongan masih tinggi angka kasus HIV/AIDS.

“Setiap tahun temuan baru di Kabupaten Lamongan tidak kurang dari 200 kasus. Ini menjadi keprihatinan sehingga kita harus bergerak untuk mencegah penularan HIV agar tidak terus bertambah,” ujarnya.

Data terbaru menunjukkan total kasus HIV/AIDS di Lamongan telah mencapai 1.779 kasus, menyentuh berbagai kelompok usia, termasuk anak sekolah.

Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya edukasi di lingkungan kerja. Silvi Indriani, Pengawas Tenaga Kerja Korwil Lamongan, menjelaskan bahwa perusahaan yang tergabung dalam HIPPHA aktif melakukan pencegahan HIV sesuai regulasi.

“Langkah pencegahan di tempat kerja termasuk yang paling efektif karena perusahaan wajib menerapkan standar pengendalian HIV/AIDS,” kata Silvi.

Lebih lanjut, ia menekankan perlindungan bagi pekerja dengan HIV/AIDS (ODHA). Aturan ketenagakerjaan secara tegas melarang diskriminasi terhadap ODHA.

“Pekerja dengan ODHA tidak boleh mengalami diskriminasi. Mereka tetap boleh bekerja tanpa penyebaran informasi yang memojokkan,” tambahnya, merujuk pada Kepmenaker No. 68 tentang pencegahan HIV di tempat kerja.

Kegiatan ini sekaligus menjadi seruan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menghilangkan stigma ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS).

Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap masyarakat semakin memahami bahwa pencegahan HIV/AIDS adalah tanggung jawab kolektif. Dengan menghilangkan diskriminasi, ODHA dapat menjalani kehidupan yang layak, baik di lingkungan sosial maupun dunia kerja.